Slide Presentasi

Slide Presentasi
Klik Gambar di atas Untuk informasi Menabung 1 juta garansi 2 milyar

Sabtu, 10 Mei 2014

Diancam Pidana Perusahaan Yang Tidak Asuransikan Karyawan

Mengapa Perusahaan Wajib Mengasuransikan Karyawan ?
Perusahaan Wajib Mengasuransikan Karyawan, jika tidak ingin diancam hukuman pidana.
Program Jamsostek wajib dilakukan oleh setiap perusahaan, lihat Pasal 3 ayat [2] jo. Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2)UU No. 3 Tahun 1992 tentang Jamsostek). Ditegaskan pula dalam Pasal 17 UU 3/1992 bahwa pengusaha dan tenaga kerja wajib ikut dalam program jamsostek. 

Undang-Undang Nomor 3 tahun 1992 menjelaskan perusahaan yang tidak mengikutsertakan karyawan dalam Jamsostek diancam dengan kurungan pidana selama lamanya enam bulan atau denda setinggi-tingginya Rp 50 juta.

Punya 10 Karyawan Wajib mengasuransikan 
Dalam PP No. 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Jamsostek, yang antara lain disebutkan dalam Pasal 2 ayat (3) PP 14/1993, bahwa pengusaha yang (telah) mempekerjakan sebanyak 10 (sepuluh) orang tenaga kerja, atau membayar upah paling sedikit Rp1 juta sebulan, wajib mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam program jamsostek pada badan penyelenggara, yakni PT Jamsostek (Persero)

Apa Saja Yang Perlu diasuransikan ?
Ruang Lingkup Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja menurut Pasal 6 UU No. 3 Tahun 1992 jo. Pasal 2 ayat (1) PP No. 14/1993 bahwa lingkup program jaminan sosial tenaga kerja saat iniadalah meliputi 4 (empat) program, yakni:
·         jaminan kecelakaan kerja (“JKK”);
·         jaminan kematian (“JK”)dan
·         jaminan hari tua (“JHT”); serta
·         jaminan pemeliharaan kesehatan (“JPK”).
Keempat program tersebut, 3 (tiga) dalam bentuk jaminan uang (JKK, JK dan JHT), dan 1 (satu) dalam bentuk jaminan pelayanan (JPK).

Bagaimana Bila Perusahaan Sudah memiliki asuransi, apakah tetap wajib Jamsostek ?
Dalam Pasal 2 ayat (4) PP 14/1993 diatur lebih lanjut bahwa apabila pengusaha telah menyelenggarakan sendiri program pemeliharaan kesehatan bagi tenaga kerjanya dengan manfaat yang lebih baik dari Paket Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Dasar menurut PP 14/1992, maka pengusaha tersebut tidak wajib ikut dalam Jaminan Pemeliharaan Kesehatan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara, dalam hal ini PT Persero Jamsostek.

Jadi pengusaha dapat memilih melalui Jamsostek atau Melalui Asuransi di luar Jamsostek, intinya adalah memberikan MANFAAT YANG LEBIH BAIK.

Tapro Allianz dapat memberikan solusi atas resiko yang timbul sehubungan dengan resiko kecelakaan, kematian, resiko biaya hidup di masa pensiun dan Pemeliharaan Kesehatan.

Jika Perusahaan memberikan perlindungan dengan Tapro melalui program penabungan Rp 1 Juta setiap bulan, maka manfaat yang diterima seperti ini :

Jumlah Staff Perusahaan : 10 Orang dengan usia 20 - 30 tahun
Nilai Investasi Rp 10 x Rp 1.000.000 = Rp 10 Juta Setiap Bulan
Pemegang Polis : Perusahaan
Tertanggung : Staff 
Program Perusahaan Bagi Staff Yang Loyal : 
1. Memberikan Cover Sakit Kritis Rp 1 Milyar
2. Warisan Dana Cash Rp 1 Milyar jika meninggal
3. Program Dana Pensiun berupa pesangon + penghargaan sesuai dengan Undang-undang 13 Tahun 2003 : Masa Kerja > 24 tahun untuk Pesangon + Penghargaan (x Bulan Upah) adalah 28 x

Asumsi Gaji Pokok Rp 10.00.000 (area Jakarta)
Nilai Pesangon  Rp 10.000.000 x 28 =  Rp 280.000.000
Nilai Penghargaan Rp 10.000.000 x 4 bulan upah = Rp 40.000.000
Pesangon dan Penghargaan Rp 320.000.000
Pajak Rp 50 juta pertama 0% 
Pajak Rp 50 juta  berikutnya 5 % = Rp 2.500.000
Pajak untuk Rp 220.000.000 x 15%= Rp 33.000.000
total pajak Rp 35.500.000
Penghasilan Bersih Rp 320.000.000 - 35.500.000 = Rp 284.500.000
Alokasi Budget 10 Karyawan Rp 284.500.000 x 10 Staff = Rp 2.845.000.000

Jika Menggunakan Program Tapro maka Perusahaan masih memilki selisih yang sangat besar :
Lihat Tabel di bawah 


Perusahaan memperoleh nilai investasi pada usia pensiun staff 
Rp 2.610.199.000 x 10 = Rp 26.101.990.000
Nilai yang dibayarkan staff Rp Rp 2.845.000.000
Selisih Nilai Investasi : Rp 23.256.990.000

Berarti Manfaat Tapro : Staff Makmur- Tenang- Loyal Perusahaan Makmur dan memiliki staff yang loyal karena memberikan yang terbaik bagi timnya.

Info lebih lanjut hubungi yang memberitahu anda soal Tapro Allianz.